Jika Benar Dianiaya, Manohara Didesak Ajukan Gugatan

Jum'at, 5 Juni 2009 - 11:43 wib
 manohara

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mendesak Manohara Odelia Pinot menggugat suaminya, Tengku Muhammad Fakhry jika memang mengalami penganiayaan.

"Agar masalah itu tidak hanya sekedar menjadi wacana publik di media massa saja," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat membacakan rilis KBRI di Malaysia, di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (5/6/2009).

Teuku menegaskan, KBRI di Malaysia siap memfasilitasi rencana gugatan Manohara tersebut. Jika memang Manohara akan melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

KBRI Malaysia mengaku mengerti dan menerima kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan KBRI. Sekalipun KBRI telah menempuh langkah-langkah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNI.

"KBRI senantiasa memberikan pelayanan dan perlindungan dengan berpegang teguh pada prinsip kepedulian dan keberpihakan," pungkasnya.   

No comments

Powered by Blogger.